PRINSIP ISLAM DALAM
PELAYANAN KESEHATAN
![]() |
|||||||||
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
||||||
OLEH
:
KELOMPOK
9
MEUTIA SAVITRI
(1610311026)
RAHMA TRIANI
(1610311052)
FAKULTAS KEDOKTERAN
JURUSAN PROFESI DOKTER
T.A 2016/ 2017
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama
Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, puji syukur kami panjatkan
kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan Rahmat, Hidayah, dan Inayah-Nya
sehingga kami dapat merampungkan penyusunan makalah pendidikan agama islam
dengan judul "Prinsip Islam dalam Pelayanan Kesehatan" tepat pada
waktunya.
Penyusunan makalah semaksimal mungkin kami upayakan dan didukung bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar dalam penyusunannya. Untuk itu tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada dosen kami, bapak Dr. H. Syar’i Sumin, MA yang telah membantu kami dalam merampungkan makalah ini.
Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat kekurangan baik dari segi penyusunan bahasa dan aspek lainnya. Oleh karena itu, dengan lapang dada kami membuka selebar-lebarnya pintu bagi para pembaca yang ingin memberi saran maupun kritik demi memperbaiki makalah ini.
Akhirnya penyusun sangat mengharapkan semoga dari makalah sederhana ini
dapat diambil manfaatnya dan besar keinginan kami dapat menginspirasi para
pembaca untuk mengangkat permasalahan lain yang relevan pada makalah-makalah
selanjutnya.
Padang, 30 September 2016
Penulis
PEMBAHASAN
Islam
menaruh perhatian yang besar terhadap dunia kesehatan. Kesehatan merupakan
modal utama untuk bekerja, beribadah dan melaksanakan aktivitas lainnya. Dalam hubungan kesehatan terdapat proses
pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan ialah kegiatan yang dilakukan oleh
pranata sosial atau pranata politik terhadap keseluruhan masyarakat sebagai
tujuannya. Tempat pelayanan kesehatan merupakan salah satu tempat umum dimana
seluruh kalangan masyarakat akan berinteraksi disana. Diantaranya seperti rumah
sakit, klinik, puskesmas, dan lain lain.
Isyu
pelayanan kesehatan yang Islami sampai saat ini terus saja bergulir. Hal ini disebabkan ratusan rumah sakit telah didirikan oleh
organisasi-organisasi kemasyarakatan Islam. Sampai saat ini belum ada formulasi
yang sempurna tentang pelayanan
kesehatan yang Islami di rumah sakit-rumah sakit Islam tersebut.
Beberapa
pertanyaan yang mendasar yang perlu dicarikan jawabannya yaitu
bagaimana aplikasi prinsip islam dalam pelayanan kesehatan khususnya di rumah
sakit. Sebagai seorang dokter, kita harus bertindak profesional sesuai kaidah
dasar kedokteran serta prinsip prinsip islam sehingga tercapai pelaksanaan
asuhan kesehatan yang bermutu dan sesuai syariat islam.
Pada kode etik kedokteran terdapat
point-point pada tiap-tiap babnya yaitu antara lain; kewajiban umum, kewajiban
dokter terhadap pasien, kewajiban dokter terhadap team sejawat, dan kewajiban
dokter terhadap diri sendiri.
Dalam kode etik kedokteran (
Islamic code of medical Etyhics), yang merupakan hasil dari First international
conferenceon Islamic Medicine yang diselenggarakan pada 6-10 Rabi’al awwal 1401
M di Kuwait dan selajutnya disepakati sebagai kode etik kedokteran islam,
dirumuskan beberapa karakteristik yang semestinya dimiliki oleh dokter muslim
(tenaga kesehatan umumnya). Isi kode etik kedokteran islam tersebut terdiri
atas dua belas pasal. Rinciannya disebutkan : Pertama, definisi profesi
kedokteran. Kedua, ciri-ciri para dokter. Ketiga, hubungan dokter dengan
dokter. Keempat, hubungan dokter dengan pasien. Kelima, rahasia profesi. Keenam,
peranan dokter di masa perang. Ketujuh, taggung jawab dan pertanggungjawaban.
Kedelapan, kesucian jiwa manusia. Kesembilan, dokter dan masyarakat. Kesepuluh,
dokter dan kemajuan biomedis modern. Kesebelas, pendidikan kedokteran.
Keduabelas, sumpah dokter.
Ada tiga
hal yang harus diperhatikan untuk pelayanan kesehatan, yaitu :
a. tuntunan
agama untuk dokter
1) Dokter
harus terampil dan sehat
Ø Jasmani
§ Penampilan
§ Lisan
§ Pelayanan
§ Ibadah
Ø Rohani
§ Ilmu
§ Hati
§ Akhlak
§ Tauhid
2) Melakukan
B3 secara Total
Ø Berniat
§ Hati yang
tulus
§ Akidah yang
benar
§ Tawakal
yang mantap
Ø Berbuat
§ Berilmu
tentang hukum islam
§ Selalu
menambah ilmu sesuai kemajuan Iptek
Ø Bersikap
§ Pertanggung
jawaban
§ Pengamalan
‘afiyat
§ Penampilan
dan Pelayanan yang baik
§ Perilaku
dan Lisan yang sejuk
b. tuntunan
agama tentang pencegahan penyakit
1) Menjaga
kesehatan dan kebersihan pribadi
Ø Wudhu
Ø Mandi
Ø Sunnah
Sunnah Fitriyah
Ø Menjaga
kebersihan peralatan keseharian
Ø Menjaga
kesehatan Jiwa
2) Menjaga
Kebersihan lingkungan
Ø Sumber Air
Ø Jalan Umum
Ø Tempat
peristirahatan dan Umum
Ø Halaman
3) Menjaga dan
melaksanakan prinsip pencegahan hal hal khusus seperti penyakit menular dan
lain lain
c. Pahami
dan amalkan petunjuk para tokoh kedokteran islam terutama Al Razi
Beliau menjelaskan sifat dan prilaku
sebagai tenaga kesehatan yang disingkat disingkat dengan TAAASHIIIQ, yaitu
Tauhid, Akhlaq, Amanat, Adli, Shidqi, Haqqi, Ilmiati, Ibadati, Iklashi, Qashdi.
Melihat bagaimana besarnya amal
dan pengabdian yang diberikan oleh dokter dan tenaga para medik, maka islam
menganjurkan beberapa sifat-sifat yang harus dipunyai antara lain :
1. Beriman
Sebab tanpa
iman segala amal saleh sebagai dokter dan tenaga para medis akan hilang sia-sia
dimata Allah. (Q.S Al ashr : 1-3)
2.
Tulus-ikhlas karena Allah (Q.S Al-bayyinah :5)
3.
penyantun
Artinya
ikut merasakan penderitaan orang lain dan Karena itu suka menolong orang lain
dalam kesukaran. (Q.S Al-baqarah : 263)
4. Peramah
Bergaul
dengan tidak kaku dan menyenangkan. (Q.S Ali Imran : 159)
5. Sabar
Tidak lekas
emosionil dan lekas marahQ.S Asy syura :43)
6. Tenang
Tidak gugup
betapa pun keadaan gawat. (Dalam sabda Rasulullah : “Tetaplah kamu bersikap
tenang” riwayat At thabrani dan Bhaiqi)
7. Teliti
Berhati-hati,
cermat dan rapi
8. Tegas
Terang,nyata,
dan tidak ragu-ragu.
9. Patuh
pada peraturan
10. bersih,
apik , suci. (Q.S At taubah : 108)
11.
Penyimpan rahasia (Q.S An-nisa 148)
12. dapat
dipercaya (Q.S Al mu’minun : 1-11)
13.
bertanggung jawab (Q.S Al isra’ : 36)[16]
Di dalam literatur lain, terdapat
karakteristik yang harus dimiliki oleh seorang tenaga kesehatan, khususnya
dokter adalah menurut Ja’far Khadim Yamani, ilmu kedokteran dapat dikatan
islami, mempersyaratkan dengan 9 karakteristik, yaitu :
1. pertama,
dokter harus mengobati pasien dengan ihsan dan tidak melakukan hal-hal yang
bertentangan dengan Al-Qur’an.
2. Kedua,
tidak menggunakan bahan haram atau dicampur dengan unsure haram (Q.S Al-Baqarah
: 219).
3. Ketiga,
dalam pengobatan tidak boleh mengakibatkan mencacatkan tubuh pasien, kecuali
sudah tidak ada alternative lain.
4. Keempat,
pengobatannya tidak berbau takhayyul, khurafat, atau bid’ah.
5. Kelima,
hanya dilakukan oleh tenaga medis yang ,menguasai di bidang medis.
“jika suatu perkara diserahkan bukan pada ahlinya,
maka tunggulah kehancurannya.” (HR.Bukhari)
“Barang siapa melakukan suatu pengobatan sedangkan
sebelumnya Ia belum pernah mengalami urusan pengobatan itu maka Ia harus
mempertanggung jawabkan urusannya.” (HR.Abu daud dan Nasa’i)
6. Keenam,
dokter memiliki sikap-sikap terpuji, tidak pemilik rasa iri, riya, tkabbur,
senang merendahkan orang lain, serta sikap hina lainnya.
7. Ketujuh,
harus berpenampilan rapi dan bersih. (QS. Al muddatsir: 4-5)
8. Kedelapan,
lembaga-lembaga pelayanan kesehatan mesti bersikap simpatik.
9. Kesembilan,
menjauhkan dan menjaga diri dari pengaruh atau lambing-lambang non-islami.
Disamping itu menurut Dr. Zuhair
Ahmad al- Sibai dan Dr. Muhammad ‘ali al-Ba dalam karyanya Al-Thabib, Adabu wa
Fiqhuh (dokter, Etika, dan Fiqih Kedokteran), antara lain dikemukan bahawa
dokter muslim harus berkeyakinan atas kehormatan profesi , menjernihkan
nafsu,lebih mendalami ilmu yang dikuasai, menggunaka metode ilmiah dalam
berfikir, kasih sayang,benar dan jujur, rendah hati, bersahaja dan mawas diri.
a.
Berkeyakinan dan kehormatan atas profesi
Bahwa
profesi kedokteran adalah salah satu profesi yang sangat mulia tapi tergantung
dengan dua syarat, yaitu :
- dilakukan
dengan sngguh-sumngguh dan dengan penuh keikhlasan
- menjaga
akhlak mulia dalamperilaku dan tindakan-tindakan sebagai dokter
Disamping
itu, dokter selalu menjadi tumpuan pasien, keluarga, masyarakat , bahkan
bangsa. Mengingat kedudukan profesi kedokteran tersebut, seharusnya dalam
menjalankan profesinya tidak hanya berfikir tentang materi tetapi lebih kepada
pengabdian dan perbaikan umat. Keyakinan akan kehormatan profesi tersebut merupakan
motivator untuk memelihara akhlak yang baik dalam hubungannya dengan
masyarakat.
b. berusaha
menjernihkan jiwa
Kejernihan
jiwa akan menentukan kualitas perbuatan manusia secara keseluruhan, jika
seseorang termasuk dokter hatinya jernih maka perbuatan akan selalu positif.
c. lebih
mendalami ilmu yang dikuasai
Dalam
hadist nabi disebutkan bahwa mencari ilmu merupakan kewajiban sepanjang hidup.
Sebagaimana diketahui bahwa ilmu pengetahuan iytu dari hari ke hari selalu
mengalami perkembangan. Karena itu, agar setiap dokter tidak ketinggalan
informasi dan ilmu pengetahuan dan lebih mendalami bidang profesinya, maka
dituntut untuk selalu belajar. Dalam islam sangat ditekankan dalam mengamalkan
segala sesuatu agar dilakukan secara professional dan penuh ketelitian.
d.
Menggunakan metode ilmiah dalam berfikir
Bagi dokter
muslim diharuskan dalam berfikir menggunakan metode ilmiah sesuai dengan kaidah
logika ilmiah sebagaimana terjabar dalam disiplin ilmu kedokteran modern.
Ajaran islam sangat menekankan agar berfikir atau merenung terhadap berbagai
sebab, tujuannya agar mendapat keyakinan yang benar.
e. Memiliki
rasa cinta kasih
Rasa cinta
kasih adalah cahaya yang timbul dari hati yang terdalam, dia akan dapat
menyinari orang lain, alam semesta dan segala sesuatu. Cahaya itu kemudian
memantul kepada dirinya sendirinya dan melimpah kepadanya kejernihan, kerelaan,
dan kemantapan.
f.
Keharusan Brsikap Benar dan Jujur
Benar dan
jujur bagi seorang dokter yang selalu berkomunikasi dengan masyarakat merupakan
keharusan agar mendapat kepercayaan dari pasien dan masyarakat. Yang dimaksud
dengan benar dan jujur disini adalah sifat yang komprehensif mempunyai banyak
makna, termasuk menepati janji dan menunaikan amanah. Al-qur’an sangat
menekankan sikap benar dan jujur, diantaranya terdapat dalam firman Allah SWT (
Q.S At-taubat : 119)
g. Rendah
hati (tawadhu)
Setiap
orang, terutama orang yang melayani kepentingan umum termasuk dokter dituntut
bersifat rendah hati. Sifat yang sering membuat seseorang dijauhi dalam
pergaulan biasanya karena kesombongan dan keangkuhan. Kesombongan dan
keangkuhan biasanya lahir karena ada perasaan, ilmu, atau pengaruhnya. Ajaran
islam sangat mengecam perbuatan angkuh dan sombong. Disisi lain dijelaskan
bahwa Allah akan mengangkat derajat ornag yang merendahkan diri (tawadhu).
h. keadilan
dan keseimbangan
dokter
termasuk orang yang banyak berurusan dengan masalah manusia dan kemanusiaan.
Kehidupan seseorang termasuk dokter sangat ditentukan oleh kualitas hubungan
dengan masyarakat itu. Ajaran islam sangat menganjurkan untuk berperilaku adil
dan berkeseimbangan dalam berbagai urusan, tidak berkelebihan atau over acting
dalam gaya hidup, khususnya dalam masalah tarif praktek,dan bayaran seghingga
mengurangi dan menodaiprinsip-prinsip yang mesti dijunjung tinggi sebagai
pelayan masyarakat.
i. Mawas
diri
Mengingat
tugas dokter melayani masyarakat dan tanggung jawab menyangkut nyawa dan
keselamatan seseorang. Mereka sering menjadi sasaran tuduhan, itu dsebabkan
adanya anggapan masyarakat yang menganggap bahwa mereka adalah ornag yang
paling mengetahui rahasia kehidupan dan kematian. Dengan senantiasa mawas diri,
seorang dokter muslim akan sadar atas segala kekurangannya sehingga di masa
mendatang akan memperbaikinya, juga akan terhindar dari berbagai sifat tercela
lain seperti sombong, riya, angkuh, dan lainnya.
j. ikhlas,
penyantun, ramah, sabar, dan tenang.
Dokter
muslim juga harus ikhlas dalam menjalankan pekerjaannya, semua dilakukan
sebagai ibadah untuk mencari ridha Allah. Berbuat ikhlas sangat dituntut dalam
islam, sebagai mana dinyatakan dalam Al-Qur’an (Q.S Al-Bayyinat:5).
Dokter
muslim juga dituntut penyantun, ikut merasakan penderitaan orang lain sehingga
berkeinginan untuk menolongnya. Dokter muslim juga dituntut ramah, bergaul
dengan luwes, dan menyenangkan. Juga dituntuk bersikap sabar, tidak emosional
dan lekas marah, tenang penyantun, ramah, sebagaimana dianjurkan dalam ayat Al-Qur’an
(Q.S ali imran: 159) Dokter muslim juga dituntut bersikap tenang, tidak gugup
dalam menghadapi segawat apapun.
DAFTAR PUSTAKA
Suara Muhammadiyah.
Edisi 20-02. Prof.Dr.dr.H.
Rusdi Lamsudin, M.Med.Sc, SpS(K). Nuansa
Pelayanan Kesehatan yang Islami di Rumah Sakit Islam.
Sumin, Syar’i. 2013.
Islam dan Kedokteran. Pena Utama :
Jakarta