Minggu, 23 Oktober 2016

PRINSIP ISLAM DALAM PELAYANAN KESEHATAN

PRINSIP ISLAM DALAM PELAYANAN KESEHATAN

 








OLEH :
KELOMPOK 9
MEUTIA SAVITRI (1610311026)
RAHMA TRIANI (1610311052)


FAKULTAS KEDOKTERAN JURUSAN PROFESI DOKTER
T.A 2016/ 2017


KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan Rahmat, Hidayah, dan Inayah-Nya sehingga kami dapat merampungkan penyusunan makalah pendidikan agama islam dengan judul "Prinsip Islam dalam Pelayanan Kesehatan" tepat pada waktunya. 

Penyusunan makalah semaksimal mungkin kami upayakan dan didukung bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar dalam penyusunannya. Untuk itu tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada dosen kami, bapak Dr. H. Syar’i Sumin, MA yang telah membantu kami dalam merampungkan makalah ini. 

Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat kekurangan baik dari segi penyusunan bahasa dan aspek lainnya. Oleh karena itu, dengan lapang dada kami membuka selebar-lebarnya pintu bagi para pembaca yang ingin memberi saran maupun kritik demi memperbaiki makalah ini.
 
Akhirnya penyusun sangat mengharapkan semoga dari makalah sederhana ini dapat diambil manfaatnya dan besar keinginan kami dapat menginspirasi para pembaca untuk mengangkat permasalahan lain yang relevan pada makalah-makalah selanjutnya. 

Padang, 30 September 2016

                                                                       Penulis








PEMBAHASAN
              Islam menaruh perhatian yang besar terhadap dunia kesehatan. Kesehatan merupakan modal utama untuk bekerja, beribadah dan melaksanakan aktivitas lainnya.   Dalam hubungan kesehatan terdapat proses pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan ialah kegiatan yang dilakukan oleh pranata sosial atau pranata politik terhadap keseluruhan masyarakat sebagai tujuannya. Tempat pelayanan kesehatan merupakan salah satu tempat umum dimana seluruh kalangan masyarakat akan berinteraksi disana. Diantaranya seperti rumah sakit, klinik, puskesmas, dan lain lain.
              Isyu pelayanan kesehatan yang Islami sampai saat ini terus saja bergulir. Hal ini disebabkan ratusan rumah sakit telah didirikan oleh organisasi-organisasi kemasyarakatan Islam. Sampai saat ini belum ada formulasi yang sempurna  tentang pelayanan kesehatan yang Islami di rumah sakit-rumah sakit Islam tersebut.
              Beberapa pertanyaan yang mendasar yang perlu dicarikan jawabannya yaitu bagaimana aplikasi prinsip islam dalam pelayanan kesehatan khususnya di rumah sakit. Sebagai seorang dokter, kita harus bertindak profesional sesuai kaidah dasar kedokteran serta prinsip prinsip islam sehingga tercapai pelaksanaan asuhan kesehatan yang bermutu dan sesuai syariat islam.
              Pada kode etik kedokteran terdapat point-point pada tiap-tiap babnya yaitu antara lain; kewajiban umum, kewajiban dokter terhadap pasien, kewajiban dokter terhadap team sejawat, dan kewajiban dokter terhadap diri sendiri.
              Dalam kode etik kedokteran ( Islamic code of medical Etyhics), yang merupakan hasil dari First international conferenceon Islamic Medicine yang diselenggarakan pada 6-10 Rabi’al awwal 1401 M di Kuwait dan selajutnya disepakati sebagai kode etik kedokteran islam, dirumuskan beberapa karakteristik yang semestinya dimiliki oleh dokter muslim (tenaga kesehatan umumnya). Isi kode etik kedokteran islam tersebut terdiri atas dua belas pasal. Rinciannya disebutkan : Pertama, definisi profesi kedokteran. Kedua, ciri-ciri para dokter. Ketiga, hubungan dokter dengan dokter. Keempat, hubungan dokter dengan pasien. Kelima, rahasia profesi. Keenam, peranan dokter di masa perang. Ketujuh, taggung jawab dan pertanggungjawaban. Kedelapan, kesucian jiwa manusia. Kesembilan, dokter dan masyarakat. Kesepuluh, dokter dan kemajuan biomedis modern. Kesebelas, pendidikan kedokteran. Keduabelas, sumpah dokter.
Ada tiga hal yang harus diperhatikan untuk pelayanan kesehatan, yaitu :
a. tuntunan agama untuk dokter
1)      Dokter harus terampil dan sehat
Ø  Jasmani
§  Penampilan
§  Lisan
§  Pelayanan
§  Ibadah
Ø  Rohani
§  Ilmu
§  Hati
§  Akhlak
§  Tauhid
2)      Melakukan B3 secara Total
Ø  Berniat
§  Hati yang tulus
§  Akidah yang benar
§  Tawakal yang mantap
Ø  Berbuat
§  Berilmu tentang hukum islam
§  Selalu menambah ilmu sesuai kemajuan Iptek
Ø  Bersikap
§  Pertanggung jawaban
§  Pengamalan ‘afiyat
§  Penampilan dan Pelayanan yang baik
§  Perilaku dan Lisan yang sejuk
b. tuntunan agama tentang pencegahan penyakit
1)      Menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi
Ø  Wudhu
Ø  Mandi
Ø  Sunnah Sunnah Fitriyah
Ø  Menjaga kebersihan peralatan keseharian
Ø  Menjaga kesehatan Jiwa
2)      Menjaga Kebersihan lingkungan
Ø  Sumber Air
Ø  Jalan Umum
Ø  Tempat peristirahatan dan Umum
Ø  Halaman
3)      Menjaga dan melaksanakan prinsip pencegahan hal hal khusus seperti penyakit menular dan lain lain
c. Pahami dan amalkan petunjuk para tokoh kedokteran islam terutama Al Razi
    Beliau menjelaskan sifat dan prilaku sebagai tenaga kesehatan yang disingkat disingkat dengan TAAASHIIIQ, yaitu Tauhid, Akhlaq, Amanat, Adli, Shidqi, Haqqi, Ilmiati, Ibadati, Iklashi, Qashdi.
              Melihat bagaimana besarnya amal dan pengabdian yang diberikan oleh dokter dan tenaga para medik, maka islam menganjurkan beberapa sifat-sifat yang harus dipunyai antara lain :
1. Beriman
Sebab tanpa iman segala amal saleh sebagai dokter dan tenaga para medis akan hilang sia-sia dimata Allah. (Q.S Al ashr : 1-3)
2. Tulus-ikhlas karena Allah (Q.S Al-bayyinah :5)
3. penyantun
Artinya ikut merasakan penderitaan orang lain dan Karena itu suka menolong orang lain dalam kesukaran. (Q.S Al-baqarah : 263)
4. Peramah
Bergaul dengan tidak kaku dan menyenangkan. (Q.S Ali Imran : 159)
5. Sabar
Tidak lekas emosionil dan lekas marahQ.S Asy syura :43)
6. Tenang
Tidak gugup betapa pun keadaan gawat. (Dalam sabda Rasulullah : “Tetaplah kamu bersikap tenang” riwayat At thabrani dan Bhaiqi)
7. Teliti
Berhati-hati, cermat dan rapi
8. Tegas
Terang,nyata, dan tidak ragu-ragu.
9. Patuh pada peraturan
10. bersih, apik , suci. (Q.S At taubah : 108)
11. Penyimpan rahasia (Q.S An-nisa 148)
12. dapat dipercaya (Q.S Al mu’minun : 1-11)
13. bertanggung jawab (Q.S Al isra’ : 36)[16]
              Di dalam literatur lain, terdapat karakteristik yang harus dimiliki oleh seorang tenaga kesehatan, khususnya dokter adalah menurut Ja’far Khadim Yamani, ilmu kedokteran dapat dikatan islami, mempersyaratkan dengan 9 karakteristik, yaitu :
1.      pertama, dokter harus mengobati pasien dengan ihsan dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Al-Qur’an.
2.      Kedua, tidak menggunakan bahan haram atau dicampur dengan unsure haram (Q.S Al-Baqarah : 219).
3.      Ketiga, dalam pengobatan tidak boleh mengakibatkan mencacatkan tubuh pasien, kecuali sudah tidak ada alternative lain.
4.      Keempat, pengobatannya tidak berbau takhayyul, khurafat, atau bid’ah.
5.      Kelima, hanya dilakukan oleh tenaga medis yang ,menguasai di bidang medis.
“jika suatu perkara diserahkan bukan pada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.” (HR.Bukhari)
“Barang siapa melakukan suatu pengobatan sedangkan sebelumnya Ia belum pernah mengalami urusan pengobatan itu maka Ia harus mempertanggung jawabkan urusannya.” (HR.Abu daud dan Nasa’i)
6.      Keenam, dokter memiliki sikap-sikap terpuji, tidak pemilik rasa iri, riya, tkabbur, senang merendahkan orang lain, serta sikap hina lainnya.
7.      Ketujuh, harus berpenampilan rapi dan bersih. (QS. Al muddatsir: 4-5)
8.      Kedelapan, lembaga-lembaga pelayanan kesehatan mesti bersikap simpatik.
9.      Kesembilan, menjauhkan dan menjaga diri dari pengaruh atau lambing-lambang non-islami.
              Disamping itu menurut Dr. Zuhair Ahmad al- Sibai dan Dr. Muhammad ‘ali al-Ba dalam karyanya Al-Thabib, Adabu wa Fiqhuh (dokter, Etika, dan Fiqih Kedokteran), antara lain dikemukan bahawa dokter muslim harus berkeyakinan atas kehormatan profesi , menjernihkan nafsu,lebih mendalami ilmu yang dikuasai, menggunaka metode ilmiah dalam berfikir, kasih sayang,benar dan jujur, rendah hati, bersahaja dan mawas diri.
a. Berkeyakinan dan kehormatan atas profesi
Bahwa profesi kedokteran adalah salah satu profesi yang sangat mulia tapi tergantung dengan dua syarat, yaitu :
- dilakukan dengan sngguh-sumngguh dan dengan penuh keikhlasan
- menjaga akhlak mulia dalamperilaku dan tindakan-tindakan sebagai dokter
Disamping itu, dokter selalu menjadi tumpuan pasien, keluarga, masyarakat , bahkan bangsa. Mengingat kedudukan profesi kedokteran tersebut, seharusnya dalam menjalankan profesinya tidak hanya berfikir tentang materi tetapi lebih kepada pengabdian dan perbaikan umat. Keyakinan akan kehormatan profesi tersebut merupakan motivator untuk memelihara akhlak yang baik dalam hubungannya dengan masyarakat.
b. berusaha menjernihkan jiwa
Kejernihan jiwa akan menentukan kualitas perbuatan manusia secara keseluruhan, jika seseorang termasuk dokter hatinya jernih maka perbuatan akan selalu positif.
c. lebih mendalami ilmu yang dikuasai
Dalam hadist nabi disebutkan bahwa mencari ilmu merupakan kewajiban sepanjang hidup. Sebagaimana diketahui bahwa ilmu pengetahuan iytu dari hari ke hari selalu mengalami perkembangan. Karena itu, agar setiap dokter tidak ketinggalan informasi dan ilmu pengetahuan dan lebih mendalami bidang profesinya, maka dituntut untuk selalu belajar. Dalam islam sangat ditekankan dalam mengamalkan segala sesuatu agar dilakukan secara professional dan penuh ketelitian.
d. Menggunakan metode ilmiah dalam berfikir
Bagi dokter muslim diharuskan dalam berfikir menggunakan metode ilmiah sesuai dengan kaidah logika ilmiah sebagaimana terjabar dalam disiplin ilmu kedokteran modern. Ajaran islam sangat menekankan agar berfikir atau merenung terhadap berbagai sebab, tujuannya agar mendapat keyakinan yang benar.
e. Memiliki rasa cinta kasih
Rasa cinta kasih adalah cahaya yang timbul dari hati yang terdalam, dia akan dapat menyinari orang lain, alam semesta dan segala sesuatu. Cahaya itu kemudian memantul kepada dirinya sendirinya dan melimpah kepadanya kejernihan, kerelaan, dan kemantapan.
f. Keharusan Brsikap Benar dan Jujur
Benar dan jujur bagi seorang dokter yang selalu berkomunikasi dengan masyarakat merupakan keharusan agar mendapat kepercayaan dari pasien dan masyarakat. Yang dimaksud dengan benar dan jujur disini adalah sifat yang komprehensif mempunyai banyak makna, termasuk menepati janji dan menunaikan amanah. Al-qur’an sangat menekankan sikap benar dan jujur, diantaranya terdapat dalam firman Allah SWT ( Q.S At-taubat : 119)
g. Rendah hati (tawadhu)
Setiap orang, terutama orang yang melayani kepentingan umum termasuk dokter dituntut bersifat rendah hati. Sifat yang sering membuat seseorang dijauhi dalam pergaulan biasanya karena kesombongan dan keangkuhan. Kesombongan dan keangkuhan biasanya lahir karena ada perasaan, ilmu, atau pengaruhnya. Ajaran islam sangat mengecam perbuatan angkuh dan sombong. Disisi lain dijelaskan bahwa Allah akan mengangkat derajat ornag yang merendahkan diri (tawadhu).
h. keadilan dan keseimbangan
dokter termasuk orang yang banyak berurusan dengan masalah manusia dan kemanusiaan. Kehidupan seseorang termasuk dokter sangat ditentukan oleh kualitas hubungan dengan masyarakat itu. Ajaran islam sangat menganjurkan untuk berperilaku adil dan berkeseimbangan dalam berbagai urusan, tidak berkelebihan atau over acting dalam gaya hidup, khususnya dalam masalah tarif praktek,dan bayaran seghingga mengurangi dan menodaiprinsip-prinsip yang mesti dijunjung tinggi sebagai pelayan masyarakat.
i. Mawas diri
Mengingat tugas dokter melayani masyarakat dan tanggung jawab menyangkut nyawa dan keselamatan seseorang. Mereka sering menjadi sasaran tuduhan, itu dsebabkan adanya anggapan masyarakat yang menganggap bahwa mereka adalah ornag yang paling mengetahui rahasia kehidupan dan kematian. Dengan senantiasa mawas diri, seorang dokter muslim akan sadar atas segala kekurangannya sehingga di masa mendatang akan memperbaikinya, juga akan terhindar dari berbagai sifat tercela lain seperti sombong, riya, angkuh, dan lainnya.
j. ikhlas, penyantun, ramah, sabar, dan tenang.
Dokter muslim juga harus ikhlas dalam menjalankan pekerjaannya, semua dilakukan sebagai ibadah untuk mencari ridha Allah. Berbuat ikhlas sangat dituntut dalam islam, sebagai mana dinyatakan dalam Al-Qur’an (Q.S Al-Bayyinat:5).
Dokter muslim juga dituntut penyantun, ikut merasakan penderitaan orang lain sehingga berkeinginan untuk menolongnya. Dokter muslim juga dituntut ramah, bergaul dengan luwes, dan menyenangkan. Juga dituntuk bersikap sabar, tidak emosional dan lekas marah, tenang penyantun, ramah, sebagaimana dianjurkan dalam ayat Al-Qur’an (Q.S ali imran: 159) Dokter muslim juga dituntut bersikap tenang, tidak gugup dalam menghadapi segawat apapun.










DAFTAR PUSTAKA

Suara Muhammadiyah. Edisi 20-02. Prof.Dr.dr.H. Rusdi Lamsudin, M.Med.Sc, SpS(K). Nuansa
Pelayanan  Kesehatan yang Islami di Rumah Sakit Islam.

Sumin, Syar’i. 2013. Islam dan Kedokteran. Pena Utama : Jakarta



Tidak ada komentar:

Posting Komentar